Detail Produk
Setiap Negara tanpa terkecuali Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, diharapkan mampu menjadi penggerak utama (prime mover) pertumbuhan ekonomi. Spirit ini pun dikuatkan secara konstitusional sebagaimana disebutkan dalam pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Namun, harapan besar ini tampaknya tidak sepenuhnya dinikmati oleh negara atau daerah yang memiliki keberlimpahan Sumber Daya Alam (SDA). Betapa tidak, eksploitasi SDA berbalik arah (boomerang effect) menjadi malapetaka seperti terjadinya konflik sosial, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, gagalnya pertumbuhan ekonomi, dan masih banyak lagi efek negatif lainnya.
Dalam perspektif ekonomi politik, kompleksitas persoalan ini dikenal dengan istilah kutukan sumber daya alam (natural resource curse), atau paradoks kelimpahan sumber daya alam. Sejumlah peneliti diantaranya Richard Auty (1993), Sachs & Warner (2001), serta Brunnschweiler & Bulte (2008) menemukan adanya hubungan negatif antara kekayaan SDA dengan pertumbuhan ekonomi. Salah satu penyebab penting munculnya paradoks ini adalah buruknya tata kelola dari penerimaan SDA, sehingga menimbulkan berbagai dampak sektoral lainnya.
Secara akademik fenomena paradoks ini tidak lagi menjadi domain ilmu ekonomi semata, melainkan telah menarik perhatian dari berbagai bidang ilmu diantaranya sosiologi pembangunan, ekologi politik, politik-pemerintahan, dan ilmu kesejahteraan sosial. Buku ini adalah salah satu bukti nyata menariknya kajian Natural Resource Curse (NRC), yang mengulas tentang potret paradoks sumber daya alam di Indonesia dari berbagai perspektif. Semoga kehadiran buku ini di tangan pembaca budiman dapat menambah referensi kajian tentang Natural Resource Curse, dan yang tidak kalah pentingnya adalah menjadi bahan masukan kepada stakeholder agar tata kelola sumber daya alam senantiasa memperhatikan aspek keadilan, keberdayaan, dan keberlangsungan ekologis.